: Islam dan Harta

Oleh Andri Rosadi MA

Islam tidak hanya berbicara masalah akidah dan ibadah, tapi juga harta. Kedudukan harta ini sangat penting sehingga banyak disinggung dalam Alquran. Mengingat pentingnya arti harta bagi kehidupan, Alquran terkadang menyebutnya dengan ungkapan khair (QS Albaqarah [2]: 180). 

Harta dalam pandangan Islam bukanlah tujuan, tapi lebih merupakan sarana untuk berbuat baik. Oleh sebab itu, Alquran mengecam dengan keras mereka yang sangat mencintai hartanya sehingga menolak menggunakannya untuk kebaikan publik (QS Al-'Aadiyat [100]: 8). 

Alquran juga mengecam dengan keras mereka yang mengumpulkan harta dan hanya menghitung-hitungnya (QS Alhumazah [104]: 2). Sebab, tindakan tersebut telah melepaskan harta dari konteks sosialnya. Lalu, mengubah statusnya dari sarana menjadi tujuan.

Harta adalah alat untuk memperkuat kualitas kemanusiaan. Oleh sebab itu, kemiskinan bisa menjerumuskan seseorang ke dalam jurang kesesatan. Semua orang wajib mencari harta dan harta yang didapatkan akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak, mulai dari cara mendapatkannya hingga cara menggunakannya. 

Begitu pentingnya status harta sehingga mendapatkan posisi yang sangat kuat dari Allah. Siapa pun yang syahid karena berjihad di jalan Allah akan langsung masuk surga tanpa halangan, kecuali satu hal, yaitu utang. 

Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Abu Darda berkata kepada orang-orang yang hendak berjihad, ''Wahai, umat manusia, barang siapa yang mengetahui kalau ia akan mati dalam jihad ini dan tidak meninggalkan warisan untuk membayar utangnya, ia harus kembali karena ia tidak akan mendapat pahala dari jihadnya ini.'' 
 
Islam mewajibkan umatnya mencari harta dengan cara yang halal dan tidak merugikan kepentingan orang lain. Bagaimana dengan mereka yang mengumpulkan harta kekayaan dari hasil korupsi? 

Dapat diambil pelajaran dari perkataan Abu Darda di atas bahwa orang yang mati syahid terhalang masuk surga karena utang. Utang biasanya didasarkan pada persetujuan dan kerelaan kedua belah pihak. Sedangkan, korupsi tidak beda dengan pencurian. Utang telah menghalangi para syahid masuk surga, apalagi hasil korupsi. Para koruptor telah berutang kepada 200 juta lebih rakyat Indonesia.




0 comments

Contact

cp: Lilik Faizah
Phone: (+62)81245824196
mail: faizahpro@gmail.com
Alamat :
Jalan Simping 46, Blurukidul
Sidoarjo, Jawa-Timur, Indonesia 61233
SYIAR Travel :
Layanan Amanah untuk HAJI dan Umrah
Jl. Simping 46, Sidoarjo
Melayani dengan sepenuh hati untuk mengantar anda Mendapatkan manfaat maksimal dari Tanah Suci