Haji Mabrur

Haji mabrur atau haji yang diterima oleh Allah SWT, lawannya adalah haji mardud (haji yang ditolak Allah). Kalau didefinisikan, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan secara sempurna dengan memenuhi semua syarat, wajib dan rukunnya. Selain itu, Selama dalam ibadah haji tsb.

tidak ada rafats (omong kotor),  fusuq (kedurhakaan), dan  tidak ada  jidal (bantah-bantahan/pertengkaran) (Al Baqarah 197). Rasulullah pernah menyatakan: Barang Siapa yang  melakukan ibadah haji karena Allah kemudian tidak berkata kotor dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan fasik/durhaka, ia akan pulang tanpa dosa sebagaimana ketika ia dilahirkan ibunya ( Muttafaq alaih).

Yang dimaksud dengan  rafats adalah bersebadan atau hal-hal yang mengarah kepada hubungan seksual tersebut seperti pandangan penuh birahi, berbicara kotor, rayuan terhadap istri dsb. Dalam tafsir Ibni Katsir disebutkan: Barang Siapa yang sudah berihram untuk haji atau umrah hendaknya menjauhi  rafats yaitu jima' (bersebadan).

Sedangkan yang dimaksud  fusuq dalam pandangan para ulama adalah, pertama, semua perbuatan maksiat atau melanggar perintah Allah. Kedua, melanggar larangan-larangan dalam Ihram. Ketiga,  al fusuq artinya mencela orang lain. Keempat, menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada berhala.

Dari semua pendapat ulama di atas sebenarnya tidak ada pertentangan yang semuanya bisa disimpulkan bahwa  al fusuq berarti semua bentuk perbuatan maksiat kepada Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh As Syaukani bahwa  al fusuq berarti semua bentuk kemaksiatan dan tidak perlu dikhususkan kepada satu perbuatan maksiat saja.

Makna  al jidal dalam ayat adalah  berbantah-bantahan, pertengakaran dan atau perdebatan kusir yang semuanya itu bisa menimbulkan permusuhan.
Sementara, kemabruran haji seseorang bisa dilihat dari ciri-ciri berikut:

1. Ibadah haji dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, bukan karena gengsi atau niat keliru lainnya.
2. Biaya untuk naik haji berasal dari harta yang halal dan tidak tercampur sedikitpun dengan harta haram.
3. Menafkahkan hartanya dengan ikhlas, lapang dada, dan sesuai dengan kemampuannya, tidak berlebihan dan tidak kikir.
4. Berlaku sabar dan tabah selama ibadah haji. 
5. Bersikap tawadlu dan khusyu, tidak merasa sombong atau takabur.
6. Berprilaku baik selama haji.
7. Bersyukur kehadirat Allah atas semua nikmat dan karuniaNya.
8. Yakin bahwa ibadah hajinya akan diterima oleh Allah.
9. Memelihara semua pahala yang telah ia usahakan selama haji.  Wallahu a'lam




1 comments

Contact

cp: Lilik Faizah
Phone: (+62)81245824196
mail: faizahpro@gmail.com
Alamat :
Jalan Simping 46, Blurukidul
Sidoarjo, Jawa-Timur, Indonesia 61233
SYIAR Travel :
Layanan Amanah untuk HAJI dan Umrah
Jl. Simping 46, Sidoarjo
Melayani dengan sepenuh hati untuk mengantar anda Mendapatkan manfaat maksimal dari Tanah Suci