Antara Islam dan Politik

Fatwa
Oleh: Yusuf Assidiq
Dalam ritual ibadah, umat sejatinya telah pula menyelami lautan politik.

Istilah 'Islam politik' (al-Islam al-Siyasi ) sempat membuat gusar Syekh Yusuf al-Qardhawi. Cendekiawan asal Mesir itu menuding istilah tersebut sengaja dirancang oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan memecah belah dan membagi-bagi Islam menjadi beberapa bagian yang berbeda-beda.

Sebelum ini, memang telah muncul beragam istilah, semisal Islam konservatif, Islam radikal, Islam fundamentalis, Islam klasik, Islam kanan, dan Islam kiri. Ada lagi yang menyebut Islam rohani, Islam temporal serta Islam teologis. 

Bagi Syekh al-Qardhawi, istilah-istilah itu, termasuk juga Islam politik tadi, sangat bertolak menurut pandangan Islam. ''Di dunia ini, hanya ada satu Islam, yang tidak bersekutu dan tidak mengakui yang lain,'' katanya. 

Inilah Islam yang sebenarnya, yang menurut Syekh al Qardhawi, tidak mungkin tidak politis. ''Islam adalah politik, dan Anda tidak akan dapat melucuti Islam dari poltik,'' seru ulama al Azhar itu dalam buku  Fatwa-fatwa Kontemporer . 

Dari penjelasannya, ketua Persatuan Ulama Internasional itu ingin menyatakan bahwa Islam memiliki sikap yang jelas dan hukum yang terang benderang mengenai beragam masalah yang dianggap sebagai pilar politik. 

Dengan kata lain, Islam bukan melulu mengurusi akidah teologis atau syiar ibadah. Lebih dari itu, Islam merupakan tatanan yang sempurna bagi kehidupan, lengkap dengan pengaturan tata kemasyarakatan dan negara. 

Karenanya, Islam memiliki kaidah-kaidah, koridor hukum dan seperangkat aturan dalam politik pendidikan, politik informasi, politik perundangan, politik hukum, politik peperangan dan sebagainya. Maka, sangat tidak bisa diterima jika Islam lantas dianggap nihil dan pasif, bahkan menjadi pelayan bagi ideologi lain. 

Aspek kepribadian Muslim juga erat kaitannya dengan muatan politik. Di sini, akidah, syariat, ibadah dan pendidikan memegang peran kunci dalam proses pembentukan watak seorang Muslim. Kecuali jika pemahamannya yang buruk terhadap Islam atau penerapannya yang keliru. 

Pun ketika melaksanakan ritual ibadah, shalat misalnya, secara sadar atau tidak sadar, umat telah menyelami lautan politik. Dicontohkan Syech al Qardhawi, banyaknya ayat Alquran yang berhubungan dengan masalah politik. 

Jangan lupakan pula, Nabi SAW adalah politikus ulung. Begitu pula para khalifah sepeninggal beliau merupakan politikus-politikus yang mengikuti manhaj serta sunah Rasul. ''Mereka memimpin umat dengan adil dan ihsan, serta membimbing mereka dengan ilmu dan iman,''  tutut Syekh al-Qardhawi menegaskan. 

Imam Ibnul Qayyim, mengutip Imam Abul Wafa' Ibnu 'Aqil al Hambali, menyatakan,  siyasah adalah tindakan atau perbuatan yang dengannya seseorang bisa lebih dekat dengan kebaikan, dan lebih jauh dari kerusakan selama politik itu tidak bertentangan dengan  syara' . 

Mendustakan agama
Singkatnya, tutur Syekh al-Qardhawi, Islam memandang  siyasah (politik) sebagai ilmu yang penting dan memiliki kedudukan tersendiri. Akan halnya dari segi praktis, politik dianggap sebagai aktivitas mulia dan bermanfaat, sebab ia berhubungan dengan pengorganisasian urusan mahluk dalam bentuk yang terbaik. 

Akan tetapi, dalam perkembangannya, wajah politik justru menjadi lebam lantaran tindakan orang-orang di dalamnya yang jauh dari nilai-nilai akhlak dan moral. Muncul misalnya, politik penjajahan, politik penguasa zalim dan khianat dan lainnya. 

Itulah yang akhirnya membuat sebagian masyarakat membenci politik. ''Terlebih setelah filsafat Machiavelli, yang membolehkan segala cara untuk mencapai tujuan, mendominasi ranah politik bahkan mengarahkannya,''  paparnya. 

Puncaknya adalah ketika sebagian orang menganggap bahwa  din (agama) tidak ada kaitannya dengan politik. Klaim seperti ini, dalam pandangan Syekh al-Qardhawi, sama saja dengan mendustakan agama, dan bertentangan dengan Alquran surat al Ahzab [33] ayat 39. '' Yaitu orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya, dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah.'' 

Pandangan yang sama disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang tertuang dalam Keputusan Ijtima' Ulama MUI se-Indonesia tahun 2009. MUI menyebutkan, Islam sebagai ajaran  rahmatan lil alamin dan  shalihun likulli zamanin wa makanin , harus menjadi sumber dalam penataan sistem kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

''Sehingga, para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim berkewajiban menyusun, mengelaborasi konsep-konsep pemikiran Islam meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan lainya,''




0 comments

Contact

cp: Lilik Faizah
Phone: (+62)81245824196
mail: faizahpro@gmail.com
Alamat :
Jalan Simping 46, Blurukidul
Sidoarjo, Jawa-Timur, Indonesia 61233
SYIAR Travel :
Layanan Amanah untuk HAJI dan Umrah
Jl. Simping 46, Sidoarjo
Melayani dengan sepenuh hati untuk mengantar anda Mendapatkan manfaat maksimal dari Tanah Suci